Hal itu didalami melalui pemeriksaan saksi anggota KPU Bangkalan Sairil Munir, di Gedung Polda Jawa Timur (Jatim), Rabu (11/1).
KPK tidak akan berhenti pada kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Papua yang menjerat Lukas Enembe.
Gazalba Saleh menggugat KPK setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Lukas ditangkap lantaran terjerat kasus dugaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek-proyek di lingkungan Pemprov Papua.
Suap itu diberikan karena perusahaan Rijatono dimenangkan dalam sejumlah proyek pembangunan di Papua.
Diketahui hakim tunggal PN Jakarta Selatan akan membacakan putusan praperadilan Gazalba Saleh pada Selasa (10/1).
Dia divonis selama 5 tahun dan pidana denda Rp250 juta serta uang pengganti Rp600 juta.
Pengembangan dilakukan berdasarkan beberapa temuan yang menjadi bukti dalam penggeledahan di Jawa Timur
Veronika dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada sejumlah manyan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Dadan sedianya dipanggil penyidik dalam perkara ini pada Senin, (12/12/2022).