Beberapa dokumen itu diterima penyidik KPK dari Kepala Dinas di Kantor Bupati.
Pengembangan dilakukan berdasarkan pernyataan Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman J. Putro yang mengaku menerima Rp 200 juta.
Penyidik KPK menduga Rahmat Effendi membeli sejumlah aset untuk menyamarkan uang hasil dugaan suap yang ia terima.
Proyek SSC yang telah berlangsung selama 1 tahun ini merupakan kemitraan setara antara Indonesia dan Denmark, khususnya dalam pengembangan susu organik.
Arahan khusus itu didalami penyidik KPK saat memeriksa Kepala Pengadaan Barang dan Jasa, Agus Harpa pada Rabu (26/1).
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie, perlu strategi yang tepat untuk menentukan pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN) di tahun ini, sehingga perlu pembahasan lebih lanjut. Dimana, sokongan anggaran terhadap rencana pembangunan IKN masih terus dibahas.
Penggeledahan tersebut terkait penyidikan kasus dugaan suap terkait proyek pengadaan barang dan jasa tahun 2020 - 2022 di Kabupaten Langkat.
Dengan ditingkatkannya status perkara ke tahap penyidikan diiringi dengan penetapan tersangka.
Uang itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Rahmat.
KPK juga mencecar soal aliran uang dalam pengerjaan proyek tersebut.