KPK menyita sejumlah aset milik mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Pengacara senior Otto Hasibuan mengatakan putusan Mahkamah Agung (MA) semakin memperjelas bahwa KPK tidak dapat menyeret Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim, dalam kasus pidana.
Upaya menanggulangi adanya pelaku kejahatan yang meloloskan diri dari penyidikan, penuntutan, dan pelaksanaan pidana serta memberantas tindak pidana, terutama yang bersifat transnasional, diperlukan kerja sama antar negara yang efektif baik bersifat bilateral maupun multilateral.
Tertangkapnya oknum kejaksaan dalam dugaan tindak pidana korupsi bukan kali pertama terjadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Agus Winoto, Sabtu (29/6) pagi.
KPK tidak menutup kemungkinan menjerat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dengan pasal pidana korporasi. Hal itu jika terdapat bukti-bukti dalam fakta persidangan terdakwa Manajer Marketing PT HTK, Asty Winasti.
Selain tindak pidana pencucian uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga bisa menjerat PT Gajah Tunggal Group milik Sjamsul Nursalim dengan pidana korporasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan menjerat bos Gajah Tunggal Sjamsul Nursalim dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Membahayakan keselamatan dan keamanan penerbangan dipidana penjara maksimal 3 tahun dan atau denda Rp1 miliar.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan pengurangan masa pidana melalui remisi Hari Raya Idul Fitri kepada 112.523 narapidana beragama Islam.