Keresahan masyarakat muncul bukan saja karena biaya yang sangat mahal, tetapi dasar hukum yang dijadikan acuan sama sekali tidak sesuai dengan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyalahkan kebijakan pemerintah, atas fenomena `panic buying` minyak goreng di tengah masyarakat akhir-akhir ini.
Publik menunggu kebijakan dan manuver radikal
Presiden Armenia, Armen Sarkissian, mengumumkan pengunduran dirinya, dengan alasan ketidakmampuan mempengaruhi kebijakan selama masa krisis nasional.
PMII Harus Menjadi Penentu Kebijakan
Kajian dampak regulasi ini dinilai sangat penting dilakukan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) sebelum mengeluarkan kebijakan pelabelan Bisphenol A atau BPA terhadap galon Polikarbonat (PC).
Jika ada keluhan dan harga yang tidak sesuai dengan kebijakan pemerintah, Kemendag menyiapkan kontak pengaduan dengan membuka hotline khusus.
MPR juga mendukung kebijakan pemerintah Presiden Joko Widodo dalam pemindahan ibu kota negara ke Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan tersebut mengharuskan pengunjung menjalani tes COVID-19 pada saat kedatangan dan lima hari kemudian, serta bersedia ditelusuri keberadaannya.