Subsidi gaji tahap V telah dikirim oleh Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) untuk 578.230 pekerja pada 29 September 2020
Perusahaan secara umum akan memberikan hak pekerja sesuai dengan aturan Uang Pesangon
FGV, produsen minyak sawit mentah terbesar di dunia sudah lama dituding beberapa organisasi non-pemerintah internasional bahwa pekerja asing di perkebunannya bekerja dalam kondisi yang menyiksa.
Kemnaker menyediakan layanan pengaduan terkait penyaluran bantuan subsidi upah/gaji melalui laman https://bantuan.kemnaker.go.id
Adanya duplikasi rekening, rekening sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, dan dibekukan
Menaker mengatakan penyaluran bantuan subsidi gaji atau upah bagi para pekerja ini berjalan dengan baik
Pemerintah menargetkan total 15,7 juta orang akan menerima Subsidi Gaji
DPR RI dan Pemerintah berusaha memberikan hak pekerja dan kewajiban bagi pengusaha pada proporsi yang baik dan adil.
Selain subsidi gaji, pemerintah juga membuat sejumlah program dengan alokasi dana Rp203,9 triliun untuk memberikan perlindungan sosial