Keberanian pemerintah dalam mengintervensi pasar, harus dimulai sejak awal dengan skema kebijakan yang win-win solution kepada para pelaku bisnis perkebunan sawit swasta yang memonopoli hampir 56 persen dari 16,4 juta Hektar lahan sawit Indonesia saat ini. Tentunya dengan pendekatan politik kebijakan yang mengedepankan kepentingan nasional.
Bulog Peduli UMKM Mabrur akan direalisasikan dalam bentuk pendirian dan pembinaan usaha yang sesuai dengan bisnis inti Perum Bulog yaitu dengan membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) di masjid-masjid.
Bulog Peduli UMKM Mabrur akan direalisasikan dalam bentuk pendirian dan pembinaan usaha yang sesuai dengan bisnis inti Perum Bulog yaitu dengan membentuk Rumah Pangan Kita (RPK) di masjid-masjid.