Jika alokasi anggaran LPDP dialihkan untuk pengembangan riset, ini tidak masuk akal. Sebab, berdasarkan Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Pemerintah Indonesia memang memiliki kewajiban untuk mengalokasikan dana abadi riset.
Dinas Keamanan Ukraina Ungkap Skema Korupsi Pembelian Sejata
Pekan Depan, Dewan Keamanan PBB Bahas Keputusan ICJ dalam Kasus Genosida Israel
Kekuatan Dagangnya Berpengaruh, China Serukan Iran Hentikan Serangan Houthi
Lauren Sanchez Undang Para Bintang Ternama di Ulang Tahun Ke-60 Jeff Bezos
Presiden Terpilih Taiwan Berharap Dukungan Kuat AS yang Berkelanjutan
Taiwan Mulai Perpanjang Wajib Militer dari Empat Bulan Menjadi Setahun
Hindari Konflik, Presiden Filipina Nyatakan Tidak Mendukung Taiwan Merdeka
Tiongkok Jalani Pengawasan Catatan HAM di PBB, Pertama Kali Sejak 2018