Danar Widyantoro dicecar penyidik KPK soal perannya dalam proses pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
Perkara korupsi di BRI terkait dengan pengadaan mesin electronic data capture (EDC) Tahun 2020-2024. Kasus ini yang merugikan negara hingga Rp744,5 miliar.
KPK mencecar Direktur Digital dan Teknologi Informasi PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI, Arga Mahanana Nugraha terkait pengadaan mesin EDC.
Mereka bakal diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di BRI Tahun 2020-2024.
KPK menyebut kelima tersangka itu telah memperkaya diri sendiri, orang lain ataupun korporasi sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp744,5 miliar
Uang puluhan miliar itu disita dari rekening milik pihak-pihak yang diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini pada Senin, 7 Juli 2025 dan Selasa, 8 Juli 2025.
Bilyet deposito miliaran rupiah itu ditemukan penyidik saat menggeledah dua kantor pusat Bank BRI beberapa waktu lalu.
KPK belum bisa menyampaikan hasil dari penggeledahan tersebut lantaran upaya paksa itu masih berlangsung.