Saya dari pagi, itu banyak mendapat pertanyaan pertanyaan seperti itu. Saya memang sengaja tidak menjawab karena pada waktunya mungkin besok, Sekjen Gerindra Pak Ahmad Muzani akan menyampaikan kepada publik tentang hal-hal yang akan ditanyakan.
DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomit R43/Pres/30 Juli 2025 tentang permintaan pertimbangan DPR RI atas pemberian abolisi atas nama saudara Tom Lembong.
Ya, kami sudah minta kepada Kementerian Luar Negeri untuk proaktif. Melakukan komunikasi-komunikasi kepada warga negara kita di sana. Dan kita juga sudah mendapatkan informasi bahwa sudah ada dari Kementerian Luar Negeri yang melakukan komunikasi.
Ya, kami minta kepada, kan kita lihat bahwa, kita tahu bahwa BGN itu juga mempunyai sistem baru dalam hal supervisi. Mereka ada ritme tenaga-tenaga untuk supervisi lapangan, baik untuk mengecek kualitas makanan, distribusi maupun dari sisi pembayaran dari MBG ke dapur.
Upaya-upaya itu terus dilakukan oleh pemerintahan pada saat sekarang, dan tentunya DPR mendukung itu.
Ini kan masih dalam tahap partisipasi publik, makanya kemarin juga ada suara-suara bahwa akan segera disahkan saya pikir kan sudah terbukti tidak (benar).
Nanti kita akan sounding dengan harapan bahwa di kawasan ASEAN ini supaya tidak terjadi gejolak yang lebih meningkat.
Tadi memang ada pertemuan antara pimpinan DPR yang dihadiri oleh Pak Cucun, Pak Saan dan Pak Dasco ya, yang mana salah satu hal yang dibahas DPR, permintaan dari ketua otorita IKN Pak Basuki untuk bisa mengubah status bandara IKN yang tadinya hanya akan dipergunakan oleh VIP menjadi bandara umum.
Ke depan kita akan terus bersama untuk mewujudkan cita-cita pendiri bangsa dan berjuang demi Indonesia Raya yang adil, makmur, dan sejahtera rakyatnya.
Jadi, sebelum kemudian kita meminta sanksi atau apapun, sebagai Pimpinan DPR, kami sudah minta komisi terkait untuk mengecek dulu.