Pengambilan sampel suara ini dilakukan penyidik saat memeriksa Yoory terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul.
KPK sebelumnya mengultimatum Rudy Hartono untuk kooperatif menjalani proses hukum kasus rasuah itu.
Pemeriksaan terhadap Anies dan Prasetyo dilakukan untuk membuat terang perkara korupsi tanah di Munjul yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Direktur PT Adonara Propertindo, Tommy Adrian diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka Yoory C Pinontoan.
Tommy yang berstatus tersangka dalam kasus ini akan diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Yoory Corneles Pinontoan.
KPK menduga PT Adonara Propertindo telah lebih dulu menyiapkan tanah di Munjul.
Pengadaan tanah ini diduga diwarnai rasuah yang ditaksir merugikan keuangan negara hingga Rp 152,5 miliar.
Dia diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).
Kepemilikan tanah Yoory didalami dari seorang saksi pihak swasta bernama Made Elviani. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Made Elviani merupakan mantan Secretary to President PT Sumitomo Indonesia.
Hal itu mendalami kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah di Munjul, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019.