Penetapan tersangka ini merupakan pengembangan kasus suap dan gratifikasi sejumlah proyek yang menjerat Agung dan mantan Kepala Dinas PUPR Lampung Utara Syahbudin.
KPK telah mengembangkan kasus dengan menetapkan Puput dan suaminya Hasan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU dan penerimaan gratifikasi.
Pasangan suami istri itu sebelumnya sudah menyandang status tersangka KPK dalam kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan.
Mereka diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Puput Tantriana Sari selaku Bupati Kabupaten Probolinggo.
KPK telah menetapkan Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (PTS) dan suaminya, Hasan Aminuddin (HA) yang merupakan Anggota DPR RI sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait jual beli jabatan kepala desa di Probolinggo.
KPK menduga Prasinta Dewi mengetahui seluk beluk rasuah dalam kasus ini. Keterangannya dibutuhkan untuk mengonfirmasi sejumlah temuan penyidik dalam kasus tersebut.
Ketiganya merupakan tersangka kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Kalimantan Selatan pada 2021-2022.
Menteri Halim Iskandar menyambut positif niatan Bupati Madina itu selama masih miliki relasi program dengan Kemendes PDTT.
KPK baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka terjerat dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan pada 2021-2022.
Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang/jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur tahun 2021.