Besarnya dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mencapai Rp 699,43 triliun, yang salah satu sumbernya tidak lepas dari adanya refocusing (pemotongan) anggaran di berbagai Kementerian/Lembaga, harus dimanfaatkan seoptimal mungkin.
Mereka bakal diperiksa penyidik sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan dana bantuan provinsi (banprov) kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
Menurut anggota Komisi II DPR RI, Guspardi Gaus, pemerintah daerah harus segera menuntaskan tugasnya merealisasikan mata anggaran bantuan sosial tersebut.
Pembenahan ini perlu dilakukan segera oleh Pemerintah untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa karena lambannya penanganan pasien dan minimnya fasilitas kesehatan.
Semua sekarang juga butuh pendukung, harus bisa di backup, dan harus segera ambil langkah preventif, jangan nunggu kejadian baru action itu tidak boleh.
HNW mengaku prihatin atas minimnya kewenangan dan anggaran yang diterima oleh KemenPPPA, di tengah banyak masalah yang menimpa anak Indonesia.
Ketua DPR RI Puan Maharani terus mendorong pemerintah untuk mempercepat realisasi belanja anggaran penanganan Covid-19. Belanja tersebut salah satunya harus dipergunakan untuk perlindungan anak-anak Indonesia yang terdampak pandemi.
Pemerintah telah menambah anggaran sebesar Rp55,21 triliun untuk membantu masyarakat yang terdampak penerapan PPKM.
Pemerintah juga mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp.55,21 Triliun.
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp55,21 triliun