Aturan itu harus tidak ada diskriminasi, memenuhi rasa keadilan, transparan, dan menyerap aspirasi masyarakat seluas-luasnya. Oleh karena itu, bicara terkait diskriminatif, apakah PP yang dibuat pemerintah dan aturan turunan sekarang diskriminatif atau tidak? Jelas diskriminatif.
Sebab dalam implementasinya syarat 40 persen TKDN banyak dimanfaatkan oleh perusahaan-perusahaan besar untuk ikut proyek-proyek pemerintah. Harusnya ditertibkan praktek semacam ini. Imbasnya cukup serius terhadap iklim investasi nantinya.
Baleg DPR RI bersama pemerintah menyepakati perubahan status Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia (Wantimpres RI) menjadi lembaga negara.
Pameran Hub Space 2024 yang digelar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 6-7 September 2024 menjadi wujud kolaborasi pemerintah dan swasta
Pada 2025 pemerintah menargetkan pengumpulan aset dari Satgas BLBI sebesar Rp 2 triliun
Seperti Ronald Reagen, Trump akan Bentuk Komisi Efisiensi Pemerintah yang dipimpin Elon Musk
Tahapan perencanaan seperti ini kan mencerminkan governansi Pemerintah yang lemah. Akibatnya terbolak-balik, yang hilir jadi hulu, dan yang hulu jadi hilir. Ini tidak sesuai dengan peraturan perundangan yang ada.
Apresiasi Penanganan Stunting, Wapres Serahkan Dana Insentif Fiskal pada 20 Kepala Daerah