KPK kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), Jumat (28/6). Dikabarkan, tim Satgas KPK mengamankan sejumlah pihak dan salah satu oknum Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.
Jaga Desa merupakan program hasil kerjasama antara Kejaksaan Agung dan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dalam rangka mengawal penyaluran dan pemanfaatan dana desa.
Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB-KUMKM) menerima uang pengganti kerugian negara yang diserahkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya senilai lebih dari Rp 400 juta
Jaksa pada Kejaksaan Agung (Kejagung) menuntut mantan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina (Persero) Karen Galaila Agustiawan pidana penjara selama 15 tahun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi pengadaan alat mesin pertanian (Alsintan) yang merugikan keuangan negara Rp56,203 miliar.
Sinergitas Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung dalam mengawal dana desa terjalin sangat baik. Ia meyakini, kerjasama tersebut akan membawa program dana desa pada level sempurna.
Sekretaris Jenderal Kemendes PDTT, Anwar Sanusi mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan untuk menyamakan persepsi antara Kemendes PDTT dan kejaksaan terkait pengawalan dana desa.
Sebelumnya dia dicari oleh kejaksaan Swedia karena diduga melakukan berbagai pelanggaran seksual.
Kasus mafia bola masih terus berlanjut. Tim Satgas Anti Mafia Bola masih menunggu pihak Kejaksaan untuk kelengkapan berkasnya.
Kemendes PDTT dan Kejaksaan Agung pun aktif melakukan sosialisasi tentang pengawasan terhadap penyaluran dan penggunaan dana desa di berbagai daerah termasuk Bali.