Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin disebut menerima uang suap jual beli jabatan dari terdakwa Haris Hasanudin.
Setelah melaksanakan tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan terhadap empat Calon Hakim (Cakim) Agung, Komisi III DPR RI memutuskan untuk tidak memberikan persetujuan terhadap keempat Cakim Agung yang diajukan Komisi Yudisial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji.
Majelis hakim pengadilan Tipikor memastikan aliran uang Rp11,5 miliar untuk Menpora Imam Nahrawi. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu laporan jaksa.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin terkait penyelidikan kasus korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal memproses putusan majelis hakim pengadilan Tipikor yang menyebut adanya aliran uang kepada Menpora Imam Nahrawi senilai Rp11,5 miliar.
Majelis hakim Pengadilan Tipikor meyakini uang senilai Rp11,5 miliar mengalir kepada Menpora Imam Nahrawi terkait suap dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Empat calon Hakim Agung mulai mengikuti tahapan uji kelayakan dan kepatutan di ruang Komisi III DPR RI. Pada tahap pertama uji kelayakan ini masing-masing calon diminta membuat makalah sesuai judul yang telah ditetapkan Komisi III DPR.
KPK meyakini uang ratusan juta rupiah yang disita tim penyidik saat penggeledahan di ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terkait dengan kasus suap jual beli jabatan.
Terdakwa kasus hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet sempat gugup dan bingung menjawab pertanyaan majelis hakim terkait kebohongan yang dibuatnya.