Terdakwa kasus dugaan penggelapan dana Yayasan ACT, Ahyudin sampaikan permintaan maaf.
Mantan Presiden yayasan ACT Ahyudin didakwa melakukan penggelapan dana donasi dari Boeing untuk ahli waris korban Lion Air 610
Dari empat tersangka, tiga di antaranya dilakukan pelimpahan tahap II, yakni Ibnu Khajar, Heriyaan Hermain, dan Ahyudin.
Tersangka kasus ACT, sang pendiri dan mantan petinggi Ahyudin siap ikuti proses hukum.
Mantan Presiden dan Pendiri ACT Ahyudin diperiksa keempat kalinya oleh Bareskrim Polri.