MUI menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib
Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Ngaku Wakil Nabi
shalat berjamaah di Mesjid dibolehkan tanpa gunakan masker
Empat vaksin tersebut yaitu Sinovac, Zivifax, Merah Putih dan Sinopharm.
Ketua Bidang Fatwa MUI, KH Asrorun Niam Sholeh megingatkan bahwa memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.
Majelis ulama Indonesia (MUI) tetap menjadikan hukum Islam sebagai standar dalam pengujian vaksin Covid-19 dari Sinovac.
Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh mengatakan fatwa tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Pleno Komisi Fatwa pada 16 April lalu, dan sudah mendapatkan persetujuan dari Ketua Komisi Fatwa MUI dan Dewan Pimpinan MUI.