Sudah mendapatkan izin resmi, DRX Token siap berantas produk palsu melalui teknologi.
DRX mengumumkan bahwa per hari ini, Kamis (16/1), token DRX telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Hingga November 2023, Pelanggan Kripto Capai 18,25 Juta
Masyarakat harus memastikan 2L dalam memutuskan berinvestasi aset kripto, yaitu legal dan logis.
Kemendag melalui Bappebti akan terus meningkatkan pengawasan dan mitigasi risiko Perdagangan Aset kripto pada masyarakat
Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah menetapkan pendirian bursa kripto.
Hal tersebut bertujuan agar promosi, iklan, dan penawaran investasi ilegal di bidang perdagangan berjangka tidak dapat diakses di wilayah Indonesia.
Pemblokiran merupakan upaya strategis Bappebti dalam meminimalisasi maraknya penawaran investasi PBK ilegal di Indonesia saat ini
Ketua MPR Dorong OJK Segera Dirikan Bursa Kripto Indonesia
ASIX+ telah memperoleh izin untuk diperdagangkan di Indonesia sejak diluncurkan pada Januari 2022