Cek Fakta: Salah, Bjorka Siap Turun Tangan Jika Pilpres 2024 Curang
Kejadian bobolnya data-data pribadi rakyat Indonesia terus berulang dan seperti tidak ada pencegahan dan tindakan hukum yang bisa mencegah kejadian berulang. Kali ini data paspor penduduk Indonesia dibobol dan dijual oleh Bjorka sejumlah total 34.900.867 nama pengguna paspor dengan banderol 10.000 USD atau sekitar Rp150 juta.
Juru Bicara Badan Siber dan Sandi Negara mengugkap kebocoran data PeduliLindungi dilakukan oleh hacker Bjorka.
Kehadiran Undang Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) turut berdampak pada persepsi positif masyarakat. Pasalnya, mayoritas masyarakat semakin percaya data pribadi akan terlindungi dengan pemberlakuan UU PDP.
Anggota Komisi I DPR Dave Akbarshah Fikarno (Dave Laksono) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menyiapkan Peraturan Pemerintah (PP) atau Peratutan Presiden (Perpres) sebagai tindak lanjut dari pengesahan Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Pemuda MH dari Madiun ditetapkan sebagai tersangka dari kasus hacker Bjorka.
Pemuda asal Madiun ini oleh penegak hukum disebut turut membantu hacker anonim. Pertanyaannya bagaimana bisa ada tersangka lain padahal pelaku utama belum ditentukan? Kami juga belum tau pasal apa yang digunakan Polri. Jangan sampai terjadi eror in persona (salah tangkap), sebagaimana yang menimpa guru ngaji dan merupakan kader HMI di Bekasi yang kemudian dituduh begal beberapa waktu lalu.
KSP Moeldoko bicara keras dan tegas memberi peringatan kepada Hacker Bjorka.
Sebab, kasus kebocoran data bukan hanya dari fenomena Bjorka. Tidak menutup kemungkinan serangan siber kepada Pemerintah Indonesia akan terulang kembali.
Pembentukan satgas tersebut juga merupakan salah satu amanat dari Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi