Diduga mereka menerima suap dari Komisaris PT OSMA Group Hartoyo serta Basikun Suwandi alias Petruk terkait dengan proyek Rp 4,8 miliar untuk pengadaan buku.
KPK sebelumnya juga telah menetapkan Direktur Utama PT Otoda Sukses Mandiri Abadi, Hartoyo sebagai tersangka yang diduga pemberi suap. Sehingga, total tersangka kasus ini menjadi 5 orang.
Perpanjangan masa penahanan terhadap Hartoyo terhitung mulai 10 November hingga 19 Desember 2016
Saut tak menjelaskan secara gamblang kapan penetapan tersangka terhadap Hartoyo dilakukan
Hartoyo irit bicara usai resmi ditahan oleh jalani pemeriksaan oleh KPK
Hari ini, Hartoyo diperiksa sebagai saksi Sigit Widodo
KPK belum juga menetapkan Hartoyo sebagai tersangka pemberi suap kepada Ketua Komisi A DPRD Kebumen Yudhy Tri Hartanto.
KPK sendiri meyakini uang Rp 70 juta yang diamankan petugas KPK berasal dari Hartoyo
KPK justru memasukan Hartoyo dalam daftar buronan
Keduanya diduga menerima suap dari pengusaha Hartoyo, pemilik PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group