Selain pidana badan, Hasnaeni juga divonis pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp17,58 miliar.
Hasnaeni atau dikenal dengan sebutan Wanita Emas gunakan uang korupsi hingga 16 Miliar.
Selain karena tidak adanya bukti, kasus penanganannya dihentikan penyidik kepolisian, lantaran pelapor telah mencabut laporannya.
Tak salah jika Jokowi menilai para pembantunya di kabinet itu belum menjalankan tugasnya secara optimal dalam mengatasi pandemi.
Masyarakat yang menjadi kader Partai Emas, akan terjamin memiliki lapangan pekerjaan dan terjamin hari tuanya.
Hasnaeni juga mengaku sudah menyiapkan lahan sekitar 500 hektare untuk perumahan kader partai.
Pernah menjabat di beberapa partai politik, diantaranya di Partai Demokrat dan sempat juga jadi Wakil Bendahara Umum Partai Hanura.