Karena kita kan mau harmonisasi, karena kalau UU yang satu dengan UU yang lain bertolak belakang nanti enggak nyambung, saya pikir nanti dalam konteks itulah nanti kita bisa memposisikan penyusunan RUU LPSK ini bagaimana.
Ada dua saksi yang kita minta LPSK untuk perlindungan, kita berharap penegakan hukum di Indonesia juga lebih baik, karena ada momen polisi yang terlewat dimana banyak kasus perkara karena kita kehilangan kepercayaan kepada polisi.
Hal itu agar dapat memberi manfaat bagi kepentingan publik.
Menghadirkan LPSK adalah bentuk keseriusan Pansus Angket Haji DPR dalam menjamin keselamatan dan keamanan para saksi yang telah bersedia menyampaikan keterangan secara jujur.
LPSK bersedia hadir dengan cepat kemudian mereka memaparkan apa yang bisa dilindungi sehingga saksi-saksi kedepan, baik dari pemerintahan, masyarakat, atau asosiasi haji bisa diberikan perlindungan.