DPD telah membuat kajian untuk mengusulkan dibukanya moratorium DOB agar kebutuhan-kebutuhan pemekaran itu bisa dipenuhi dalam konteks pemerataan pembangunan dan pengembangan di daerah.
Bukan tanpa alasan, menurut dia, sampai saat ini wilayah perbatasan di Indonesia masih bermasalah. Terbukti dengan masih adanya kesenjangan tingkat kesejahteraan masyarakat khususnya di wilayah perbatasan yang masih rendah. Di sisi lain, Pulau terluar juga sangat rawan dengan kejahatan.
Kita harus mencari efisiensi dalam keamanan laut kita, seharusnya Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjadi `ketua kelas` dalam hal ini. Saat ini seakan jalan sendiri-sendiri baik itu Bakamla, kementerian/lembaga, Polisi, Bea Cukai, dan lainnya.
Hal ini masih menjadi isu hangat, kelangkaan bahan pangan seperti minyak goreng dan gula masih menjadi permasalahan yang mengemuka di masyarakat. Hal ini termasuk kenaikan harga bahan bakar minyak dan gas.
Saya kira nilai-nilai yang jadi jati diri TNI, khususnya korps marinir mestinya yang dikedepankan adalah loyalitas dan dedikasi.
Maka DPD RI memandang RUU Daerah Kepulauan sejalan dengan visi dan misi Presiden untuk menjadikan Indonesia sebagai poros maritim dunia dan sebagai wujud kehadiran negara di daerah kepulauan.
Nono Sampono mengatakan bahwa RUU Daerah Kepulauan sangat mendesak untuk segera dibahas dan disahkan di Tahun 2021 karena RUU ini sangat strategis bagi Daerah Kepulauan untuk mengejar ketertinggalan pembangunan demi terwujudkan keadilan pembangunan.
Sidang Paripurna Luar Biasa saat ini mengambil agenda pengesahan Pertimbangan DPD RI Terhadap Rancangan Undang Undang (RUU) Tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2020 dan Pertimbangan DPD RI terhadap Rancangan Undang-Undang APBN Tahun Anggaran 2022.
DPD RI mendorong pemerintah Indonesia dalam menciptakan keseimbangan pembangunan antar kawasan, serta melakukan percepatan dan pemerataan pembangunan antar wilayah khususnya di Kawasan Timur Indonesia (KTI).
Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI menggelar pemilihan Pimpinan Alat Kelengkapan (Alkel) DPD RI periode 2021-2022. Pemilihan Pimpinan Alkel ini berlangsung secara dinamis melalui mekanisme musyawarah mufakat dipimpin langsung oleh Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, Wakil ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, dan Sultan B Najamudin.