Partai Parsindo Membawa Aspirasi Masyarakat.
Kepada tujuh komisioner tersebut, Tim Hukum Partai Parsindo akan melaporkan pelanggaran UU ITE Pasal 45A Ayat 1 menyebarkan berita bohong dan menyesatkan serta Pasal 45 Ayat 3 Pencemaran nama baik.
Naikkan pajak barang mewah, potong gaji pejabat, legalkan judi secara terkendali.
Fokus Lengkapi Syarat Ikut Pemilu 2024
Partai Berkarya melebur ke Parsindo
Konsolidasi menuju Pemilu 2024
Jangan sampai suara pekerja dan buruh dibutuhkan saat pemilu/pilkada, namun setelah terpilih kebijakannya justru menyengsarakan pekerja dan buruh