Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga menyebut perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang melibatkan ASEAN, membuat kawasan tersebut krusial dalam pertumbuhan ekonomi global.
Ratifikasi RCEP juga diharapkan meningkatkan aksesibilitas dan arus Foreign Direct Investment (FDI) di Indonesia.
Dipimpin Wamendag RI, 15 Negara Sepakat Percepat Implementasi RCEP
Disahkannya perjanjian dagang internasional RCEP oleh DPR, merupakan modal bagus menjelang kepemimpinan ASEAN tahun depan.
Sembilan fraksi di Komisi VI menyetujui RUU tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement (Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional untuk selanjutnya akan dibawa pada pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keuntungan yang diperoleh antara lain meningkatkan ekspor ke negara-negara peserta RCEP hingga 8-11 persen, menarik investasi hingga 18-22 persen, dan mendorong ekspor hingga 7,2 persen
Dicetuskan oleh Marie Elka Pangestu saat masih menjadi Menteri Perdagangan era SBY, RCEP diselesaikan dan ditandatangani di era Presiden Joko Widodo. Wamen Jerry diberi tugas oleh Presiden untuk percepatan perundingan dagang internasional tersebut.