Wimbledon melarang pemain Rusia dan Belarusia pada 2022 karena invasi Moskow ke Ukraina, tetapi mengatakan pada Maret akan menerima mereka sebagai atlet netral untuk kejuaraan tahun ini.
Veronika dinilai telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap 500 ribu dolar Singapura
Veronika dinilai telah terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi berupa suap kepada sejumlah manyan pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.
Pemberian duit atau janji tersebut agar Angin Prayitno dan kawan-kawan merekayasa hasil perhitungan pajak perusahaan dengan kode emiten PNBN itu.
Kedua perusahaan tersebut melalui tersangka Agus dan Veronika Lindawati diduga telah menyuap sejumlah mantan pejabat Ditjen Pajak
Mereka ialah konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dan Konsultan Pajak Bank Pan Indonesia atau Bank Panin, Veronika Lindawati.
Keduanya akan ditahan setelah persidangan kasus suap pajak di Pengadilan Tipikor selesai.
Veronika yang disebut sebagai orang kepercayaan dari Bos Bank Panin, Muk`min Ali Gunawan diutus Marlina untuk membuka komunikasi dengan pihak Ditjen Pajak.
Setelah ditunjuknya Veronika untuk mengurusi perpajakan Bank Panin, nilai pajaknya berkurang dari sekitar Rp 900 miliar menjadi Rp 300 miliar.
Orang kepercayaan Bos Bank Panin Mu`min Ali Gunawan ini mengaku diminta bantuan oleh Chief Financial Officer PT Bank Panin, Marlina Gunawan.