Hari ini, 70 tahun lalu, tepatnya pada tanggal 18 April 1955, Indonesia menjadi tuan rumah salah satu jamuan diplomatik paling bersejarah dalam abad ke-20, yakni Konferensi Asia Afrika (KAA).
Artinya, ini ada satu tindak kejahatan yang direncanakan dan ini mengandung unsur kerugian ekonomi negara, kalau boleh saya masuk lebih dalam ada UU Nomor 7 Tahun 1955 itu ada sanksi yang terkait tindak pidana kejahatan ekonomi, saya rasa ini juga bisa masuk oleh karena itu saya minta keseriusan Pak Menteri jangan hanya berhenti di sini.
Tahun 1955, 69 tahun lalu, Konferensi Asia Afrika (KAA) telah menjadi tonggak sejarah untuk memupuk persaudaraan dan solidaritas di antara bangsa-bangsa di Asia dan Afrika.
Amanat Konstitusi UUD 1945 menyatakan dengan tegas bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan dan Indonesia punya hutang sejarah sejak Konferensi Asia Afrika 1955 untuk membebaskan bangsa Palestina dari penjajahan Israel.
Gelorakan Semangat Persatuan KAA 1955
History walk menyegarkan kembali Spirit Bandung dalam penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955 yang berhasil diselenggarakan Indonesia di Gedung Merdeka.
Para delegasi peserta konferensi internasional MPR Dunia ingin mengingat sekaligus mengulang kembali ketika delegasi peserta Konferensi Asia Afrika tahun 1955 berjalan kaki dari Hotel Savoy menuju Gedung Merdeka, tempat KAA.
MPR RI sengaja memilih Bandung sebagai tuan rumah, karena kota ini memiliki sejarah penting sebagai tuan rumah Konferensi Asia Afrika pada tahun 1955.
Kita memiliki sejarah yang membanggakan ketika dunia dikuasai pengaruh negara adi daya, Indonesia menggalang persatuan negara-negara di Asia dan Afrika pada tahun 1955 untuk mengimbanginya.
Sebagai satu-satunya negara di Asia Tenggara yang menjadi anggota G20, Indonesia harus mampu menunjukkan kembali ’international leadership’ yang pernah muncul selama Konferensi Asia Afrika (KAA) di Bandung 1955.