Kemnaker telah memanggil Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI) untuk memastikan kesiapan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dalam mengimplementasikan SPSK ini.
Caketum APJATI ini menawarkan tiga ide besar untuk perubahan P3MI agar lebih baik.
PMI adalah pahlawan devisa yang mampu memberikan sekitar Rp158 triliun per tahun.
Alasannya, selama ini masih banyak TKI yang berangkat ke Negeri Jiran, tanpa melalui prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Pemerintah diminta menjadikan pasar kerja internasional sebagai salah satu target strategis penempatan tenaga kerja Indonesia.
Pemerintah hendaknya hadir dengan memberi perlindungan baik melalui regulasi dan perjanjian