Koperasi tumbuh dari gagasan bahwa dalam memperbaiki nasib penghidupan ekonomi, maka kita harus melakukannya dengan usaha bersama, dalam satu wadah kerja bersama. Semua mengambil bagian dan tanggung jawab.
Ketua Penasehat Jimly Asshiddiqie, Ketua Umum Bambang Haryadi, Ketua Harian Priskhianto, Sekretaris Jenderal Gilang Widya Pramana, Bendahara Umum Putri Zulkifli Hasan, Ketua Dewan Pengawas Said Abdullah, dan Ketua Majelis Pakar Ferry Juliantono.
Dengan demikian, pada kesempatan ini pemerintah telah mengakui dan kami berharap dengan pengakuan serta pendaftaran badan hukumnya, yang akan segera kami catatkan dalam Sistem Administrasi Badan Hukum di Kementerian Hukum, proses ini segera kami laksanakan.
Dekopin sebagai lembaga yang memfasilitasi, advokasi, dan edukasi untuk koperasi, sehingga harus bisa berkontribusi nyata dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan amanah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
Terima Penghargaan dari Koperasi Indonesia, Syarief Hasan: Ini Untuk Seluruh Insan Koperasi
Kuasa hukum Dekopin mempersoalkan rekomendasi Puskapsi Fakultas Hukum Universitas Jember. Kenapa?
Pihak yang kurang menerima perubahan AD/ART itu akhirnya membentuk Forum Nasional Penyelamat Dekopin.
Diketahui, Sebagian peserta Munas Dekopin yang berseberangan dengan Nurdin Halid mempermasalahkan perubahan Anggaran Dasar Dekopin, seperti Pasal 33, Pasal 19 huruf ayat (1) tentang masa jabatan dan ayat (3) tentang batasan periodisasi Ketua Umum.
Terpilihnya Nurdin secara aklamasi, kata Sonny, menunjukkan bahwa keluarga besar Dekopin menaruh harapan besar kepada Nurdin untuk memperbaiki persoalan perkoperasian dan mewujudkan koperasi sebagai soko guru perekonomian.
Idris juga berharap agar Nurdin kembali memperjuangkan Rancangan Undang-undang (RUU) Perkoperasian agar bisa terrealisasi menjadi undang-undang.