Polres Jakarta Timur terlalu prematur, terburu-buru merilis bahwa meng-SP3 ini barang.
Saya izin Pak Kapolres, relakan kasus ini ke Polda Metro Jaya, jangan dihalang-halangi.
Saya ada catatan, mestinya tidak bisa diabaikan begitu saja, pertama hari kedua Pak Kapolres menyatakan kematian minuman keras, kalau dilihat saksi-saksi yang diperiksa hari kedua baru berapa orang saja yang diperiksa.
Situasi sudah mulai tidak kondusif dan ada beberapa sekuriti yang datang.
Komisi III DPR RI meminta Polda Metro Jaya mengambil alih kasus kematian mahasiswa Fisipol UKI, Kenzha Ezra Walewangko, dari Polres Jakarta Timur (Jaktim).
Saya harus berani menyatakan berdasarkan hati di forum ini bukan pakai otak, kenapa? Saya dulu ikut merancang KUHAP jurusan saya hukum pidana, bagi saya kasus pembunuhan dengan saksi-saksi dan data seperti ini di mata saya ini sudah terang benderang kok, oleh karena itu kekecewaan yang amat luar biasa pada Pak Kapolres, luar biasa saya kecewa, kecewa luar biasa.