Dengan demikian, keputusan Baleg untuk mengakomodir Putusan MK Nomor 60/PUU/XXII/2024 juga senapas dengan esensi permohonan Partai Buruh dan Partai Gelora.
Mereka teman-teman seperjuangan, kalau masalah pecah di Pilpres 2024 itu hanya masalah strategi saja.
Ormas SEGORO berbasis ekonomi kerakyatan dan kebudayaan khas Indonesia.
"Akhirnya yang di tunggu-tunggu datang juga, pemilihan Wagub DKI, senin besok tanggal 6 April 2020 di tengah Badai Wabah Corona Covid 19," kata Hendarsam
Nasib hukum musisi Ahmad Dhani akan ditentukan siang ini di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ditahan atau bebas?