Dari pelaksanaan pileg, pilpres, dan pilkada dalam konteks ASN, kita menemukan banyak sekali ketidaknetralan ASN, terutama pada pilkada.
Ketidaknetralan aparat penegak hukum tidak hanya berdampak pada proses dan hasil pemilu semata, ketidaknetralan tersebut juga akan menjadi pemicu ketidakpercayaan masyarakat kepada lembaga penegak hukum.
Isu pelanggaran pemilu terkait pencopotan maupun pemasangan baliho patut menjadi catatan para penyelenggara pemilu.
Praktik ketidaknetralan ASN itu merupakan momok yang merusak demokrasi. Hal itu tidak dapat dipungkiri karena banyak calon petahana memperdagangkan pengaruh dan memiliki kesempatan untuk melakukan politisasi terhadap birokrasi.
BPN Prabowo-Sandiaga mencium aroma kecurangan sistemik di Pilpres 2019. Mulai dari indikasi ketidaknetralan aparat Kepolisian hingga upaya penghilangan suara masyarakat dalam proses perhitungan hasil Pemilu.
Sedangkan alasan Maluku Utara rawan ketidaknetralan ASN, kata Robert karena faktor primordialisme.
GPD Surabaya meminta agar Komisi Yudisial turun gunung ke PN Surabaya melakukan pemantauan atas dugaan ketidaknetralan dan perlakuan istimewa.