Jadi kita belum tahu pasti bagaimana proses sertifikat bisa keluar, tapi yang pasti Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia meminta kepada Menteri ATR untuk melakukan pembatalan terhadap sertifikat-sertifikat yang ada.
Seharusnya menurut saya itu tidak lama, siapa saja orang internal ATR/BPN yang berperan melakukan pelanggaran hukum itu.
Putuskan dengan adil dan imparsial
Majelis hakim bisa merujuk norma Pasal 66 UU No.30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan