Badan POM mengenalkan program barunya untuk menunjang pelaku industri kosmetik dan suplemen. Seperti apa?
Hal ini krusial karena ada standar dan tolak ukur tertentu terhadap mengelola manajemen talenta SDM ini sesuai UU No 5 Tahun 2014 Tentang ASN. Indikator ukuran ini akan menjadi prasyarat dalam mutasi, promosi bahkan demosi terhadap SDM di lingkungan Setjen DPD RI.