Harvey tetap divonis dengan pidana 20 tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan
Selain Harvey Moeis, MA juga sudah mulai memeriksa perkara kasasi crazy rich PIK Helena Lim.
Para terdakwa mengajukan kasasi karena tidak terima dihukum lebih berat
Ini tamparan bagi kejaksaan, karena kasusnya dihukum 20 tahun padahal tuntutannya hanya 12 tahun kalau tidak salah. Artinya lebih tinggi hukuman banding ketimbang hukuman hakim ketimbang tuntutan jaksa.
Harvey Moeis juga dihukum membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider 8 bulan kurungan,
Vonis ringan koruptor timah, Harvey Moeis, menjadi catatan buruk penegakan hukum di penghujung tahun 2024.