Framing yang dibangun seolah perjuangan Amanat KSB sudah selesai, ya tentu salah kaprah. Perjuangan baru tuntas mana kala hak-hak publik di realisasikan. Ini justru momentum bagi masyarakat KSB untuk mengawal bersama hak-hak yang selama ini abaikan.
Kami sangat sayangkan rencana ini di tengah-tengah banyaknya persolan PT AMNT. Amanat KSB Telah melakukan berbagai upaya terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan PT. AMNT di Sumbawa Barat.
Ratusan massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti mafia tambang Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) menggeruduk kantor otoritas jasa keuangan (OJK) Amman Mineral di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat dan Kantor Bursa Efek Indonesia, Senin (20/3).
PT AMNT seringkali melakukan aktifitas Move Demove Angkutan Over Kapasitas, baik dalam bentuk kendaraan maupun peralatan yang mengakibatkan rusaknya fasilitas umum.
Ekspor Tembaga akan Dilarang, Freeport dan Amman Tetap Ikuti Aturan
Kedatangan Ketua Amanat KSB ini untuk menyampaikan surat dan laporan kejahatan korporasi dan serangkaian pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh PT AMNT.
Aksi mogok makan ini dilakukan oleh warga Sumbawa Barat, korban perusahaan tambang emas dan tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan. Muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggungjawaban pidana pribadi-pribadi pengelola perusahaan yang dianggap bertanggungjawab dan juga bisa dikenai pada perusahaannya.
Presiden Jokowi tolong dengarkan suara hati rakyat Sumbawa Barat yang hidup sengsara karena ulah tambang PT Amman Mineral. Bila tambang tak mensejahterakan ditutup saja.
Kami menuntut otoritas negara bertanggung jawab mengusut dan menyelesaikan masalah kesejahteraan warga lingkar tambang yang dibajak oknum-oknum manajemen dan penguasa di sana.