Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta dalam rangka menerima masukan terkait revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.
Putusan diucapkan dalam sidang yang terbuka untuk umum pada Rabu, 7 Agustus 2024.
Masukan dari Ketiga narasumber itu bagus sekali, semakin terbuka. Karena biasanya kita bicara tentang pendidikan itu hanya yang ada di Kementerian Pendidikan, seperti tentang kurikulum, bicara tentang beasiswa, sarana dan prasarana. Tapi tadi ketiga narasumber kita menjelaskan bagaimana bahayanya kita jika tidak inves yang namanya human capital.
Rahmady diperiksa untuk diklarifikasi LHKPN.
Rahmady Effendi dipanggil untuk diklarifikasi mengenai LHKPN.