63 Jurnalis Tewas, HRW Tuntut Israel Diadili atas Kejahatan Perang
HRW Sebut Tidak Cukup Bukti Klaim Israel Temukan Senjata Hamas di RS Gaza
HRW telah mendokumentasikan pelanggaran terhadap migran Ethiopia di Arab Saudi dan Yaman selama hampir satu dekade.
Awal pekan ini Human Rights Watch (HRW) merilis sebuah laporan yang dikatakan mendokumentasikan ringkasan eksekusi atau penghilangan paksa 47 mantan anggota Pasukan Keamanan Nasional Afghanistan, personel militer lainnya, polisi, dan agen intelijen.
HRW mengatakan telah mendokumentasikan setidaknya 130 kasus di mana pasukan keamanan melanggar proses hukum, pemukulan, pelecehan seksual atau dipaksa masuk ke sel isolasi warga yang berpartisipasi dalam demonstrasi yang damai.
Dalam laporan setebal 213 halaman, HRW menegaskan tidak sedang membandingkan Israel dengan kejahatan apartheid yang pernah terjadi di Afrika Selatan. Namun untuk menilai apakah tindakan dan kebijakan tertentu masuk dalam definisi apartheid yang tertera dalam hukum internasional.
Menurut HRW, dari 49 yang terbunuh, 15 orang dihukum karena dugaan keterlibatan dalam kekerasan politik setelah penggulingan militer pada Juli 2013 dari presiden Mesir pertama yang terpilih secara demokratis, Mohamed Morsi.
Laporan HRW menyebutkan, pembunuhan itu kemungkinan terjadi antara November 2019 dan Juni 2020.
HRW menyoroti mereka yang dipenjara di bawah tangan dingin Erdogan atas tuduhan yang dibuat-buat, hanya karena mendukung ulama kharismatik Fethullah Gulen.
Menurut HRW, langkah ini penting untuk mencegah terjadinya pandemi massal virus corona baru (Covid-19) di penjara, terhadap mereka yang tidak bersalah dan ditahan karena berbeda pandangan politik.