Banyak anak perusahaan BUMN yang hanya berbentuk Perseroan Terbatas biasa, sehingga tidak terikat pada ketentuan Pasal 77 huruf c dan d UU BUMN.
Kondisi pandemi covid-19 berbeda dengan kondisi krisis 1998 dan krisis 2008.
Seorang pria bernama Vernando Brando Sihaloho (37) tega menganiaya ibu kandungnya sendiri, Tiamba Sitinjak.