Mahkamah Agung mengabulkan permohonan PK Mardani Maming.
Mardani Maming merupakan terpidana kasus suap penerbitan IUP OP.
Kasus hukum Mardani H maming menjadi perhatian banyak orang, sampai dengan para profesor
Tim Anotasi Fakultas Hukum Universitas Padjajaran membuat kajian dikasus Mardani H Maming
Bambang Harymurti menantang semua akademisi anti-korupsi terkait dengan perkara Mardani H Maming
Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) bekerja sama dengan PT Raja Grafindo gelar Bedah buku
KPK meminta Ditjen PAS menindaklanjuti hal tersebut.
Ditjen Pas membenarkan Mardani Maming telah melakukan perjalanan ke luar Pulau Jawa.
Tahanan Lapas Sukamiskin mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalsel Mardani H Maming dikabarkan jalan-jalan. Ini penjelasan Lapas