Anggota Komisi XII DPR RI, Ratna Juwita Sari menyoroti lambannya penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) pelaksana dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Mineral dan Batubara (UU Minerba).
Sektor penyumbang terbesar yakni sektor minerba dengan realisasi mencapai Rp74,2 triliun
Kami dari Komisi XII meminta agar pemerintah tidak tergesa-gesa menaikkan tarif royalti tambang.
BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia MIND ID memperkuat perannya sebagai tulang punggung hilirisasi nasional dengan konsisten merealisasikan investasi guna mempercepat industrialisasi sektor mineral dan batu bara.
Paripurna DPR RI resmi mengesahkan RUU Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara atau Minerba menjadi UU.
Semua mekanisme lelang berubah dengan pemberian mekanisme lelangnya tetap, tetapi juga sekaligus ada pemberian dengan cara prioritas.
Kemudian khusus untuk perguruan tinggi, setelah banyak diskusi, kemudian mendengarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat termasuk kampus-kampus, kita akhirnya membuat polanya itu adalah bahwa yang diberi secara prioritas itu adalah BUMN, BUMD atau badan swasta.
(Pembahasan) sudah melalui mekanisme di DPR melalui rapim dan Bamus, dan nanti akan dilakukan participation meaningful. Kita minta supaya teman-teman yang ada di Baleg (Badan Legislasi) membuka masukan dari luar.
Ada tahapannya kita nggak main langsung, ada tahapan semuanya. Termasuk yang terpenting partisipasi publik ini kita sukseskan untuk menyerap aspirasi dan untuk bekal dalam pembahasan nanti.