Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia, Ismail Yusanto
Jakarta - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) menjadi perdebatan di kalangan ormas yang terancam. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang diklaim dibidik pertama untuk dibubarkan.
"HTI menilai secara legal formal Perppu Ormas bersifat general, tapi kami sudah merasa, yang pertama dibidik tentu HTI," kata juru bicara HTI, Ismail Yusanto pada diskusi Perppu Ormas di Warung Daun, Jakarta, Sabtu.Menurut Ismail, organisasi yang dinyatakan dibubarkan oleh pemerintahan cukup aneh. Karena, katanya, HTI bukan organisasi anarkis atau separatis. "Bahkan pernah mendapat penghargaan dari pihak kepolisian sebagai organisasi yang paling tertib saat menyampaikan pendapat dimuka umum," ujarnya.Baca juga :
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
"Kami tidak menyolong duit rakyat, tidak anarkis, bukan gerakan separatis. Sementara banyak kelompok-kelompok yang kadernya korupsi, ada yang kadernya PKI," kata Ismail.
Dan dikatakan Ismail lagi, saat ini HTI masih berbadan hukum. Yang dia sesalkan, pemerintah malah mengirimkan radiogram kepada kepala-kepala daerah agar mengawasi dan melarang kegiatan HTI."Organisasi yang masih sah dan berlaku seolah sudah dibubarkan. Kami di daerah itu dianggap tidak legal, kami merasa dipersekusi," katanya.
Jangan Salah Kaprah, Ini Perbedaan MMA dan UFC
Ikuti Update jurnas.news di
Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
KEYWORD : Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1
Perppu Ormas HTI