jurnas.news
Beranda News Ekonomi Ototekno Hiburan Gaya Hidup Olahraga Humanika Warta MPR Kabar Desa Terkini

Pemprov DKI Buka Posko Pengaduan THR

Untung Subagja | Jum'at, 06/03/2026 12:05 WIB



Posko ini bertujuan memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR bagi pekerja menjelang Lebaran Uang rupiah

Jakarta, jurnas.news - Terhitung 2 hingga 27 Maret 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan.

Posko ini bertujuan memberikan layanan konsultasi dan pengaduan terkait pembayaran THR bagi pekerja menjelang Lebaran.

Selain itu, informasi mengenai layanan posko juga dapat diakses melalui laman https://poskothr.kemnaker.go.id.

Baca juga :
Jelang Akhir Pekan, IHSG Terkoreksi 11 Poin

Layanan operasional Posko THR dibuka setiap Senin hingga Kamis pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, serta pada Jumat pukul 08.00 hingga 15.30 WIB.

Syaripudin berharap posko tersebut dapat mendorong kepatuhan perusahaan dalam melaksanakan kewajiban pembayaran THR secara tepat waktu.

 

Ikuti Update jurnas.news di

Google News: http://bit.ly/4omUVRy
Terbaru: /redir.php?p=latest
Langganan : https://www.facebook.com/jurnasnews/subscribe/
Youtube: https://www.youtube.com/@jurnastv1825?sub_confirmation=1

KEYWORD :

Posko THR Pemprov DKI Jakarta Lebaran 2026