Mafia tanah ini terkait dugaan pelanggaran hukum berupa penyalahgunaan pemanfaatan lahan Inhutani II di Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan.
Kementerian ATR/BPN bersiap hadapi ancaman resesi global, dengan program ini
Penyelesaian Sertifikat Rumah, BTN dan Kementerian ATR/BPN kolaborasi
Layanan PPAT diminta diseragamkan dan tidak dipersulit
Mafia tanah ini diduga terkait penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) ilegal kepada PT Multi Sarana Agro Mandiri
Menteri Hadi usulkan izin HGB 160 tahun di IKN Nusantara
Kata Menteri Hadi, mafia tanah ada lima oknum
Meski demikian ia berharap agar Kementerian ATR/BPN juga bisa berkoordinasi dengan Komisi II, khususnya yang duduk di Badan Anggaran DPR RI. Hal itu tidak lain agar Banggar DPR RI bisa memperjuangkan tambahan anggaran yang diusulkan tersebut.
Mafia tanah sejatinya merupakan kejahatan luar biasa. Para pihak yang memiliki hak atas tanahnya, dirampas oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Ada beberapa kasus termasuk yang di (Kepulauan) Riau kemarin, ini akibat enggannya pihak BPN untuk mengukur ulang terhadap lahan-lahan atau HGU dari perusahaan-perusahaan yang besar.