KPK menyambut baik soal wacana UU KPK akan direvisi kembali.
Hal itu sekaligus merespons pernyataan Ketua Dewas KPK, dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 5 Juni 2024.
Pak tumpak saya ingin tahu tugas Dewas itu untuk mengawasi pelaksanaan wewenang Pimpinan KPK untuk melakukan supervisi dan koordinasi, penanganan pemberantasan korupsi oleh APH, dalam hal ini Kepolisian dan Kejaksaan. Makanya saya bilang Dewas ini seperti macan ompong.
Namun ia tak merinci komposisi pembentukan pansel pimpinan dan Dewas KPK itu
Laporan Ghufron terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.
Ghufron melaporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang
Hal itu disampaikan Tumpak sekaligus merespons soal laporan Ghufron ke Bareskrim Polri.
Dewas meyakini sidang etik Nurul Ghufron sudah sesuai dengan ketentuan.
Sejumlah nama yang diusulkan untuk mengisi Pansel Pimpinan dan Dewas KP mencuat. Siapa saja?