Permohonan terakhir diajukan 13 Januari 2021 lalu.
Hal itu akan menjadi bagian dari evaluasi pimpinan KPK Jilid VI
anggota DPR RI Fraksi PDIP itu setelah penyidik KPK menemukan bukti baru
Yasonna bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus Harun Masiku.
KPK akan menindak siapapun jika ada bukti yang cukup.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP itu berhalangan hadir lantaran ada agenda yang tidak bisa ditinggalkan.
KPK belum menjelaskan mengenai materi yang akan didalami penyidik kepada politikus PDIP tersebut.
Mantan Menkumham itu bakal diperiksa dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR 2019-2024 yang menjerat Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Setyo Budiyanto di sela-sela acara peringatan Hakordia 2024.