Penggeledahan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Hal itu disampaikan Wahyu usai diperiksa penyidik KPK sebagai saksi kasus Hasto Kristiyanto
Hasto sedianya diperiksa perdana sebagai tersangka pada hari ini.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.
PDIP taat dan menghormati proses hukum yang berjalan
Dua orang saksi Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Hasto bakal diperiksa perdana sebagai tersangka.
Wahyu bakal diperiksa sebagai saksi dugaan suap dan perintangan penyidikan oleh Hasto Kristiyanto.
Keduanya dicegah terkait kasus dugaan yang melibatkan Harun Masiku.
Perintah Hasto itu disampaikan pada 8 Januari 2020.