Alokasi pemilih per TPS maksimal adalah 800 pemilih. Pengalaman kita di pilkada dalam situasi covid tahun 2020 kemarin, kita atur maksimal 500. Nah sekarang untuk pilkada 2024, akan kita siapkan per TPS paling banyak 600 pemilih.
Anggota DPR/DPD/DPRD Prov/Kab/Kota hasil Pemilu 2019 dan tidak nyaleg Pemilu 2024, maka yang bersangkutan mundur dari jabatan yang sekarang diduduki.
Saya sangat yakin nanti di Bali peserta pilkadanya sudah mulai mengedepankan konsep kampanye yang berorientasi kepada lingkungan tidak sekadar pada estetika.
Sebab tidak ada satupun dari pihak prinsipal dari KPU yang hadi
Terdapat 285 permohonan untuk anggota DPR/DPRD dan 12 permohonan anggota DPD.
Ketua MPR Apresiasi KPU dan Dukung Penetapan Prabowo - Gibran Sebagai Presiden dan Wapres RI