Mahfud MD dicecar oleh para Anggota Komisi III DPR yang mempermasalahkan perbedaan data antara dirinya dan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi ikut bersuara dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan bersama Mahfud MD selaku Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Jujur kami oposisi ini bingung. Tapi senang juga kita karena ada kawan baru. Apakah Pak Mahfud sudah menjadi bagian oposisi pemerintahan? Soeharto jatuh karena ada anggota kabinetnya yang melakukan perlawanan dari dalam.
Indikasi mengenai keterlibatan itu dibeberkan Mahfud MD dalam data agregat yang didapatkan dari laporan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK).
Perbedaan data terkait transaksi tersebut dengan yang sampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani lantaran ada dugaan kebohongan yang dilakukan oleh jajaran Dirjen di Kemenkeu.
Sri Mulyani diketahui tidak menghadiri rapat lantaran sedang ada kegiatan di Bali. Sejumlah anggota dewan kemudian melakukan interupsi mempertanyakan alasan ketidakhadiran mantan Direktur Bank Dunia ini. Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman salah satunya.
Sudah siap tiba di DPR sebelum jam 14.00 WIB tapi ada info RDP Menko Polhukam/Ketua KNK PP TPPU dengan Komisi III DPR diundur menjadi jam 15.00 WIB.
Sri Mulyani merinci, sebanyak 100 dari 300 surat dari PPATK dengan nilai Rp74 triliun merujuk pada aparat penegak hukum. Artinya angka tersebut tidak ditujukan pada Ditjen Pajak maupun Bea Cukai yang berada pada Kemenkeu.
Kata Sri Mulyani, Mayoritas Dana Rp349 Triliun Tidak Terkait Kemenkeu