Pemeriksaan sejumlah biro perjalanan haji untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji khusus hingga dugaan permintaan uang.
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap lima saksi kasus dugaan korupsi kuota haji dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024 oleh Kementerian Agama
Hal itu yang membuat pihaknya tidak ingin gegabah buru-buru untuk menetapkan para tersangka.
Penelusuran aliran uang ini menjadi alasan KPK belum mengumumkan para tersangka dalam kasus yang ditaksir merugikan negara hingga Rp1 triliun tersebut.
Peluang itu terbuka setelah sebelumnya KPK memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat GP Ansor Syarif Hamzah Asyathry pada Kamis, 4 September 2025.
Keterangan ataupun informasi Khalid membantu penyidik membongkar `permainan` kuota haji tambahan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pemanggilan pemeriksaan tehadap Yahya Cholil melihat kebutuhan penyidik.
KPK meminta masyarakat untuk bersabar dan terus mengawasi kerja-kerja pemberantasan korupsi.
Tujuan asosiasi haji melobi pihak Kementerian Agama agar pembagian kuota haji khusus diperbesar.
KPK belum mengungkapkan materi yang akan didalami penyidik dari kedua saksi tersebut. Hal itu baru akan disampaikan pada saat pemeriksaan rampung.